PORTAL SULUT- BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi non ASN dibeberapa wilayah sudah cair.
Adapun Bantuan Subsidi Upah atau BSU yang dibayarkan bagi tenaga honor atau non ASN, adalah senilah Rp 1.800.000.
Ketentuan dari penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ini adalah terdaftar sebahagi THL atau Tenaga Harian Lepas di wilayah kota atau daerah.
Baca Juga: Arti Mimpi Dikejar-kerjar Ular dalam Islam Ini Faktanya, kata Kang Sudiro
Maka dengan otomatis akan menerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ini.
Lantas, bagamana caranya untuk mengetahui apakah kita termasuk dalam daftar nama penerima BSU tersebut?
Pertama, pastikan anda memenuhi syarat sebagai sasaran penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti di kutip dari laman wesite resmi bsu.kemnaker.go.id, yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah :