PORTAL SULUT – Sejumlah pekerja terpaksa harus gigit jari karena tidak mendapatkan BSU pekerja tahap pertama.
Meski begitu, pekerja yang tidak menerima BSU tahap pertama berpeluang mendapatkan BSU tahap 2 ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 pada pekan ini.
Baca Juga: BSU Pekerja Tahap 2 Mulai Disalurkan, Begini Cara Ceknya Melalui HP
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa para calon penerima BSU yang tidak lolos disebabkan karena yang bersangkutan tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan dua pilihan, yaitu membantu para calon penerima BSU untuk membuka rekening bank Himbara atau penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Menaker menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap kendala-kendala yang terjadi dalam proses penyaluran BSU tersebut.
“Rata-rata mereka tidak bisa disalurkan pada tahap pertama karena mereka tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekeningnya salah input. Kami masih punya waktu untuk memperbaikinya, baik diperbaiki oleh pekerjanya maupun atas masukan dari perusahaan. Rata rata satu, karena tidak memiliki nomor rekening Himbara atau nomor rekening Himbaranya sudah mati, nanti ada verifikasi lanjutan,” pungkasnya
Pekerja yang mendapatkan BSU tahap 2 harus lolos verifikasi dan validasi.