-Kunjungi website kemnaker.go.id
-Daftar akun, apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
-Lengkapi pendaftaran akun.
-Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
-Masuk Login kedalam akun Anda.
Baca Juga: Hal Sepele yang Bisa Membersihkan Kita dari Energi Negatif, ini Kata Kang Sudiro
-Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Cek Notifikasi Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi. dan silahkan di cek apakah nama anda tertara atau tidak.
Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengetahui apakah anda penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan non ASN atau THL. ***