Siap-siap! BLT BSU Tahap 2 Segera Meluncur ke ATM, Cek Cara Serta Syarat Penerima di Sini

- 22 September 2022, 15:11 WIB
Catat tanggal aktivasi pencairan BSU Rp1 juta bagi pemilik rekening non Himbara
Catat tanggal aktivasi pencairan BSU Rp1 juta bagi pemilik rekening non Himbara /Pixabay.com/

 

PORTAL SULUT - Siap-siap, BLT BSU tahap 2 segera meluncur ke ATM, cek cara serta syarat penerima di sini.

Seperti diketahui, pemerintah akan segera meluncurkan bantuan subsidi upah atau BSU kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya.

Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bahwa BSU tahap 2 akan segera cair dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Catat 4 Cara Cek Nama Penerima BSU Tahap 2 Rp600 Ribu, Buruan Siapkan Rekening

Ada pun cara mengetahui status penerima BLT BSU tahap 2 ini bisa melalui ponsel pintar atau HP.

Untuk bantuan BSU yang akan diberikan adalah sebanyak BSU Rp600.000, lebih sedikit dari tahun sebelumnya yakni Rp600 namun 2 kali dicairkan.

Terkait hal itu, Ida mengungkapkan telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.406.915, yang berhak mendapatkan BLT BSU tahap 2 ini.

Sama seperti pada tahap 1, dirinya telah menyesuaikan data penerima BSU subsidi gaji adengan data penerima program yang lain, lalu dipadankan juga apakah mereka berstatus PNS atau TNI-Polri.

Baca Juga: BSU tahap 2 Rp600 Ribu Sudah Cair, Cek Nama Penerima di Kemnaker.go.id, Disini!

"Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan (minggu ini) setelah selesai melakukan verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan,” kata Ida dalam konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo dan Mensos Tri Rismaharini pada Jumat, 16 September 2022.

“Data awal pekerja dengan upah Rp3,5 juta itu ada 16 juta. Lalu setelah kami lakukan pemadanan, yakni estimasinya sebesar 14.639.675 pekerja. Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600.000 yang dibayar sekaligus,” lanjutnya.

Dana BSU Rp600.000 tahap 2 akan ditransfer langsung kepada penerima yang memiliki rekening Bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri.

Selain itu, BLT BSU ini juga akan ditransfer kepada mereka yang memiliki rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi Anda yang ingin tahu dapat subsidi gaji atau tidak, Anda bisa mengecek nama calon penerima BSU Rp600.000 tahap 2 dengan mudah melalui handphone (HP).

Baca Juga: BSU Tahap2 Rp600 Ribu Belum Cair? Menaker Ida Fauziyah Jelaskan Penyebabnya

Pengecekan BSU Rp600.000 hanya bisa dilakukan di situs resmi Kemnaker bsu.kemnaker.go.id. Selain itu, dipastikan hoaks atau situs jebakan.

Cara Cek Penerima BSU atau Subsidi Gaji Rp600.000 via HP

- Buka situs bsu.kemnaker.go.id melalui browser pada handphone Anda

- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda Login ke dalam akun Anda.

- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

- Jika Anda terpilih sebagai penerima BSU, maka dana telah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) dan akan muncul notifikasi.

Syarat penerima BSU atau Subsidi Gaji Rp600.000

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
- Mendapatkan gaji atau upah sebanyak Rp3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kota.

Baca Juga: Pekerja yang Masuk 4 Golongan Ini Tidak Cair BSU Tahap 2, Cek Disini

- BSU berlaku secara nasional dan diprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang tidak menerima program bantuan sosial apapun, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro pada tahun berjalan.

- Untuk BSU ini dikecualikan bagi mereka yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI-Polri.

Demikian info tentang BLT BSU tahap 2 akan segera meluncur ke ATM, cek cara serta syarat penerima di sini.***

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x