Azwar Anas menyebutkan bahwa saat ini penetapan PPPK hanya menumpuk di kota besar saja.
Oleh karena itu pada tahun 2022 ini pemerintah akan memfokuskan penerimaan PPPK di daerah.
Hal itu dilakukan agar bisa mencapai pemerataan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis secara nasional.
Baca Juga: Jadi Prioritas di Tahun 2022, Ini Daftar Gaji Terbaru PPPK 2022
Dari kebutuhan untuk instansi daerah sebanyak 439.338 formasi, kemudian jumlah tersebut dibagi menjadi 319.716 PPPK Guru.
Kementerian sisanya 92.014 adalah PPPK tenaga kesehatan dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Namun untuk penerimaan PPPK Guru tahun 2022 kini telah dibagi menjadi 3 prioritas.
Sebagaimana yang dikutip Portalsulut.com di akun Instagram ayopppk dan ayocpns pada Jumat 16 September 2022, berikut tiga kategori prioritas penerimaan PPPK Guru tahun 2022.
Prioritas I
1. THK II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru JF Guru tahun 2021.