PORTAL SULUT – Penerimaan PPPK 2022 rencananya dibuka pendaftaran lewat portal SSCASN yang dikelola BKN sebagai Panselnas.
Tentu saja untuk mengikuti semua tahapan, harus lebih dulu membuat akun di SSCASN.
Namun, penerimaan PPPK 2022 ini, ada kategori honorer yang tidak perlu membuat akun SSCASN.
Baca Juga: Khusus Prioritas Pelamar II dan III PPPK Guru 2022, Ini Mekanisme yang Harus Diikuti
Pada penerimaan PPPK 2022 ini, pemerintah memprioritaskan tenaga kesehatan non- ASN dan guru sebagai kebutuhan dasar saat ini.
Untuk tenaga Kesehatan non-ASN meliputi perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.
Khusus untuk peserta PPPK 2022 tenaga kesehatan harus lebih dulu membuat akun SSCASN, berikut caranya:
1. Akses portal SSCASN sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun di menu 'Registrasi'