Cara Cek Hasil Sanggah PPPK Guru, Cari Tahu Apakah Anda Jadi Prioritas di PPPK 2022

- 14 September 2022, 10:16 WIB
Cara Cek Hasil Sanggah PPPK Guru, Cek Sekarang untuk Tahu Apakah Anda Jadi Prioritas di PPPK 2022
Cara Cek Hasil Sanggah PPPK Guru, Cek Sekarang untuk Tahu Apakah Anda Jadi Prioritas di PPPK 2022 /sscasn.go.id

PORTAL SULUT - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 segera dibuka. Pemerintah menetapkan pendaftaran akan dibuka di akhir September 2022 ini.

Untuk tahun 2022 ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022).

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Baca Juga: SEGERA DIBUKA, Siapkan 7 Dokumen Penting Ini untuk Daftar ASN PPPK 2022, Ada yang Baru?

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," kata Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Selasa 13 September 2022.

Nah, untuk PPPK 2022 ini, ada sejumlah prioritas peserta.

1. Guru THK II yang Memenuhi Nilai Ambang Batas

Pertama adalah Guru THK II yang memenuhi nilai ambang batas. Artinya adalah guru yang memiliki status THK II dan telah memenuhi nilai ambang batas di seleksi tahun 2021 dan tentunya belum memperoleh formasi.

Guru yang memiliki status tersebut, atau berstatus THK II yang memenuhi nilai ambang batas atau lulus passing grade akan masuk dalam kategori prioritas 1.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x