Kejangalan 3 Hari Pasca Pembunuhan Brigadir J, Kemana Ferdy Sambo cs? Mahfud MD Ungkap Faktanya, Ini Kronologi

- 13 Agustus 2022, 06:50 WIB
Ferdy Sambo dan Bharada E/Antara
Ferdy Sambo dan Bharada E/Antara /

PORTAL SULUT - Publik menilai banyak kejanggalan soal kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo yang saat itu Kadiv Propam pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB lalu.

Namun, Kepolisian kini telah menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat.

Mereka adalah Bharada E, Brigadir R, KM, dan Irjen Ferdy Sambo. Keempatnya disangkakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, atau maksimal 20 tahun.

Baca Juga: Ada Apa di 3 Hari Pasca Pembunuhan Brigadir J? Ini Kata Mahfud MD Beserta Kronologi Lengkapnya

Kabar teranyar, Polri telah menghentikan penyidikan dugaan kekerasan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ini juga menjawab spekulasi jika kasus ini bermotif soal pelecehan seksual tidak terbukti.

Dikutip dari PMJNews, penyidik Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kasus tersebut dilaporkan oleh Putri dengan terlapor merupakan Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menuturkan, pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan. Yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual, dan memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum dalam konferensi pers, Jumat 12 Agustus 2022 malam.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Pikiran Rakyat PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x