Andi menjelaskan bahwa alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.
“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” paparnya
Andi menegaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, pihaknya memutuskan bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana
“Bukan merupakan peristiwa pidana,” tegasnya.
Lantas apa motif kasus ini?
Banyak masyarakat yang masih terus bertanya soal motif sebenarnya kasus ini. Banyak Kalangan menilai kasus itu memiliki banyak kejanggalan.
Berikut ini kronologi lengkap kasus pembunuhan Brigadir J, dari Awal Kasus Hingga Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka seperti dikutip dari karanganyarnews dalam judul Kronologi Lengkap Pembunuhan Brigadir J, dari Awal Kasus Hingga Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka.
8 Juli Brigadir J tewas
Brigadir J atau Brigadir Joshua disebutkan tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo yang saat itu Kadiv Propam pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00.
11 Juli atau 3 hari setelah kejadian baru diungkap ke publik