Misteri 3 Hari Pasca Pembunuhan Brigadir J, Ini Kronologi Lengkapnya

- 12 Agustus 2022, 20:38 WIB
Bharada E dan Ferdy Sambo
Bharada E dan Ferdy Sambo /kolase foto Antara/


PORTAL SULUT - Kepolisian telah menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat.

Mereka adalah Bharada E, Brigadir R, KM, dan Irjen Ferdy Sambo. Keempatnya disangkakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, atau maksimal 20 tahun.

Namun hingga kini motif pembunuhan masih menjadi tanda tanya.

Baca Juga: Terkuak! Rekaman CCTV Rentetan Kejadian Detik-detik Jelang Pembunuhan Brigadir J

Dikutip dari PMJNews, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi

"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," jelas Andi Rian Djajadi saat konfrensi pers, Kamis 11 Agustus 2022.

Berdasarkan keterangan Fredy Sambo, lanjut Andi, Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang. Namun, Andi tidak menjelaskan apa tindakan tersebut.

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," ujarnya.

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," sambungnya.

Namun banyak masyarakat yang masih terus bertanya soal motif sebenarnya kasus ini. Banyak Kalangan menilai kasus itu memiliki banyak kejanggalan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Pikiran Rakyat PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x