Ini Lokasi Layanan Urusan Dokumen Bagi Warga DKI Jakarta, Soal Perubahan 22 Nama Jalan

- 29 Juni 2022, 13:51 WIB
Ini Lokasi Layanan Urusan Dokumen Bagi Warga DKI Jakarta, Soal Perubahan 22 Nama Jalan /FOTO ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ini Lokasi Layanan Urusan Dokumen Bagi Warga DKI Jakarta, Soal Perubahan 22 Nama Jalan /FOTO ANTARA/Azmi Samsul Maarif /

PORTAL SULUT - Simak lokasi layanan urusan dokumen bagi warga DKI Jakarta.

Hal itu yerkait perubahan nama jalan di DKI Jakarta, masyarakat harus mengubah dokumen seperti NIK dan KK.

Sebelumnya, terkait ubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta, Anies menyebut ubahan nama dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh penting Jakarta, khususnya Betawi.

Baca Juga: 8,76 Juta Pegawai Terima Gaji 13 Plus 50 Persen Tunjangan Kinerja

Dalam keterangannya, Anies mengungkapkan para tokoh tersebut memiliki peran penting dalam sejarah Jakarta.

Sementar itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung Pemerintah DKI Jakarta untuk mengganti dokumen kependudukan warga usai mengubah nama sejumlah jalan di Jakarta.

Mengutip dari Antara, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022 mengatakan masyarakat DKI Jakarta cukup datang ke Dinas Dukcapil untuk mencetak dokumen kependudukan yang baru, sesuai dengan perubahan data jalan.

"Misalnya, dulu Jalan Raya Bekasi-Jakarta diubah menjadi Jalan Si Pitung, tinggal diubah dalam aplikasinya. Nanti, kepada masyarakat akan di-entry data yang baru," kata Zudan Arif Fakhrulloh

Untuk mengubah data kependudukan sesuai dengan nama jalan yang baru, tambah Zudan, masyarakat tidak perlu lagi membawa surat pengantar dari ketua RT atau ketua RW.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x