Ini Lokasi Layanan Urusan Dokumen Bagi Warga DKI Jakarta, Soal Perubahan 22 Nama Jalan

- 29 Juni 2022, 13:51 WIB
Ini Lokasi Layanan Urusan Dokumen Bagi Warga DKI Jakarta, Soal Perubahan 22 Nama Jalan /FOTO ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ini Lokasi Layanan Urusan Dokumen Bagi Warga DKI Jakarta, Soal Perubahan 22 Nama Jalan /FOTO ANTARA/Azmi Samsul Maarif /

Dia mengatakan Kemendagri akan mendukung proses penggantian dokumen kependudukan dengan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan DKI Jakarta, antara lain menambah jumlah ketersediaan blanko KTP elektronik.

"Beritahu, 'Pak, dulu saya alamatnya di sini', nanti dicetakkan KTP-el dengan alamat yang baru. Begitu juga KK-nya, untuk anak-anak KIA-nya," tambahnya.

Terkait perubahan wilayah, baik pemekaran desa maupun pemekaran kabupaten, kota, dan provinsi, termasuk perubahan nama jalan, Zudan mengatakan hal itu biasa terjadi dalam tata kelola pemerintahan.

"Perubahan wilayah itu hal yang biasa, seperti pemekaran kabupaten, pemekaran provinsi. Perubahan administrasi wilayah dalam skala besar yang belum lama kami lakukan adalah pemekaran provinsi Kaltim dengan Provinsi Kaltara. Skop yang lebih kecil itu perubahan nama jalan, pemekaran kelurahan, kecamatan, banyak sekali," jelasnya.

Baca Juga: Ada Perbedaan Jumlah Gaji 13 ASN 2022 Dibanding 2020 dan 2021, Menkeu Bilang Begini

Terpisah, mengutip dari PMJ News 29 Juni 2022, Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta bakal mempermudah masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukannya berkenaan kebijakan perubahan 22 nama jalan.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan pihaknya siap membuka posko serentak di lima wilayah kota dan satu kabupaten administrasi. Adapun jam operasionalnya mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Adapun beberapa titik lokasi yang sedang mengadakan layanan pergantian data kependudukan antara lain:

1.Jakarta Selatan

- Duren Tiga, RW 7/RW 02

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x