PENTING! Ini Pokok Pengaturan Gaji 13 ASN 2022, Wajib Pahami Nomor 3 dan 13

- 29 Juni 2022, 10:24 WIB
Ilustrasi gaji 13 PNS
Ilustrasi gaji 13 PNS /Reuters/Willy Kurniawan

12. Aparatur Negara atau Pensiunan yang karena status/kedudukannya sekaligus sebagai Penerima Pensiun dan/atau Penerima Tunjangan maka kepada yang bersangkutan tetap diberikan Gaji Ketiga Belas sebagai Aparatur Negara atau Pensiunan sekaligus Gaji Ketiga Belas sebagai Penerima Pensiun dan/atau Penerima Tunjangan.

13. Komponen yang tidak diberikan dalam Gaji 13 ASN tahun 2022 adalah sebagai berikut:

• Insentif kinerja;

• Insentif kerja;

• Tunjangan pengelolaan arsip statis;

• Tunjangan bahaya, tunjangan risiko, tunjangan kompensasi, atau tunjangan lain yang sejenis;

• Tunjangan pengamanan;

• Tunjangan profesi atau tunjangan khusus guru dan dosen atau tunjangan kehormatan;

• Tambahan penghasilan bagi guru PNS;

• Insentif khusus;

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah