Dilarang Gunakan HP Saat di SPBU, Bagaimana Gunakan Aplikansi MyPertamina untuk Dapatkaan BBM Bersubsidi?

- 29 Juni 2022, 05:49 WIB
PENGGUNAAN HP dilarang di SPBU, tapi bagaimana dengan menggunakan aplikasi MyPeramina?
PENGGUNAAN HP dilarang di SPBU, tapi bagaimana dengan menggunakan aplikasi MyPeramina? /Ilustrasi: Pixabay/Ezequiel_Octaviano/

PORTAL SULUT - Per 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) akan menguji coba penggunaan aplikasi MyPertamina bagi mereka yang ingin mendapatkan Bahan Bakat Minyak (BBM) bersubsidi pertalite dan solar.

Mungkin akan timbul pertanyaan, amankan menggunakan aplikasi MyPertamina yang tentu saja mengguna HP saat berada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU)?

Bukankah ada larangan penggunaan HP ketika berada di SPBU?

Baca Juga: Dua Hari Lagi Cair, Ini Perbedaan Gaji 13 Tahun 2022, 2021 dan 2000, Mereka Ini yang Dapat

Selama ini para pengendara kerap melihat imbauan beberapa hal yang dilarang dilakukan ketika berada di SPBU. Selain dilarang merokok, ada juga larangan tidak bermain ponsel bukan?

Mengutip Pikiran-Rakyat.com, ada setidaknya lima larangan saat mengisi bahan bakar di SPBU:

  1. Dilarang Menghidupkan Mesin saat Mengisi BBM
  2. Dilarang Duduk di Atas Motor saat Mengisi Bensin
  3. Dilarang Menggunakan Ponsel
  4. Dilarang Menggunakan Kamera
  5. Dilarang Merokok

Setiap larangan di atas, tentu ada alasan-alasan tertentu. Namun, terkait menggunakan ponsel untuk membuka MyPertamina saat melakukan pembayaran, apakah tetap dilarang atau membahayakan? Atau bagaimana?

Lantas, bagaimana jawaban Pertamina?

Melalui kaun Instagram @MyPertamina, perdebatan pengunaan posenl di SPBU muncul seiring kebijakan pembelian Pertalite lewat aplikasi.

Ada beberapa catatan yang dijelaskan oleh Pertamina terkait penggunaan HP terkait aplikasi MyPertamina.

"Boleh kok menggunakan handphone di SPBU asal sesuai dengan ketentuan keamanan lokasi penggunaan dan peruntukannya ya," kata Pertamina.

Baca Juga: Cair 3 Hari Lagi, Inilah Komponen Gaji 13 ASN 2022, PPPK Tak Dapat?

Menggunakan ponsel di SPBU diperbolehkan jika digunakan di publik area, convenience store, foodcourt, serta untuk pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina yang digunakan dari dalam mobil atau dengan jarak aman yaitu 1,5 meter dari dispenser SPBU.

Pertamina menerangkan bahwa larangan penggunaan ponsel adalah ketika berada titik-titik area SPBU seperti area tangki dan area pembongkaran SPBU.

Berikut adalah aturan lengkap terkait pengunaan ponsel di SPBU.

1. Boleh menggunakan ponsel di convenience store, foodcourt, dan kantor.

2. Boleh menggunakan ponsel saat pembayaran menggunakan MyPertamina dari dalam mobil atau dengan jarak aman 1,5 meter dari dispenser SPBU.

3. Tidak boleh menggunakan ponsel di area tangki, area pembongkaran SPBU, dan terlalu dekat dengan pompa pengisian.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Bahayakah Buka Aplikasi MyPertamina di HP Saat Bayar Pertalite di SPBU?"***

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah