Investasi Bodong Binomo: Termasuk Ferrari, Polisi Pastikan Semua Aset Indra Kenz Sudah Disita

- 24 Juni 2022, 20:25 WIB
MOBIL mewah Indra Kenz yang disita oleh polisi tiba di Jakarta pada Minggu, 22 Mei 2022, dari Medan.
MOBIL mewah Indra Kenz yang disita oleh polisi tiba di Jakarta pada Minggu, 22 Mei 2022, dari Medan. /Foto: PMJ News/Yeni/

PORTAL SULUT - Seluruh aset milik tersangka kasus investasi bodong binary option aplikasi Binomo, Indra Kenz, dipastikan telah disita pihak berwajib.

Bahkan dua mobil mewah, yakni Ferrari dan Tesla, telah diserahkan polis ke jaksa penuntut umum (JPU).

Tim Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri pun mengklaim sudah menyita seluruh asset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Baca Juga: Terkait Wabah PMK, Berikut Kategori Hewan Kurban yang Memenuhi Syarat Disembelih Menurut Fatwa MUI

Harta kekayaan Indra Kenz diduga diperoleh dari hasil penipuan dan pencucian uang dalam kasus investasi bodong Binary Option (Binomo).

"Sehingga dalam pemeriksaan enggak ada masalah dan semua barang bukti yang ada di dia sudah kita sita semua,” terang Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta pada Jumat, 24 Juni 2022.

“Baik atas nama adiknya, pacarnya sudah kita sita semua. Saya juga sudah lega ya, sudah tahap 2," sambung Karta seperti dikutip dari PMJ News.

Indra Kenz dan barang bukti juga sudah diserahkan ke kejaksaan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) pun sudah menyatakan berkas perkara untuk Indra Kenz sudah lenglap.

"Berkas perkara atas nama tersangka IK (Indra Kenz) telah lengkap secara formil dan materiil," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (23/6/2022).

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x