Curangi Pelanggan dengan Kurangi Takaran BBM, SPBU di Serang Raup Keuntungan hingga Rp7 Miliar

- 23 Juni 2022, 08:11 WIB
Ilustrasi isi BBM - SPBU di Serang terungkap curangi pembeli dengan mengurangi takaran BBM.
Ilustrasi isi BBM - SPBU di Serang terungkap curangi pembeli dengan mengurangi takaran BBM. /Motor 1/

“Dari hasil pemeriksaan para pelaku menjalankan kecurangan penjualan BBM ini mendapat keuntungan sebesar 4-5 juta per hari dengan jumlah keuntungan sekitar Rp7.000.000.000,” tegas Chandra

Menurutnya, dalam pengungkapan kasus ini penyidik menyita beberapa barang bukti di TKP, termasuk 2 unit remote control, 4 alat relay yang terpasang pada masing-masing dispenser BBM.

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Berikut Link Pengumuman SBMPTN 2022 Beserta 29 Link Miror Tiap Universitas

Selain itu 1 bundel slip setoran margin, 1 bundel slip setoran surplus, 4 unit handphone, 7 bundel arsip berita acara permodalan SPBU Nomor : 34-42117, 4 unit CPU, 1 buah ATM, 1 buah buku tabungan, dan 2 bundel rekening Koran.

Di tempat dan kesempatan yang sama, Maman Arifrahman sebagai Fungsional Pengawas Kemetrologian juga sebagai saksi ahli dari Metrologi Ilegal menjelaskan bahwa telah melakukan pemeriksaan di SPBU Kibin.

“Kita telah melakukan pengujian atar dengan menggunakan alat yang namanya Push secara ukur standar yang kapasitasnya 20 liter, kita uji di dispenser 01 dengan temuan susutnya kurang lebih 500 ml,” katanya.

Maman menambahkan bila jumlah susut tersebut takarannya jauh melebihi batas yang diijinkan oleh peraturan kementrian perdagangan nomor 23 tentang teknis bejana ukur.***

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x