Bukan Hanya Soal Masa Kontrak, Ternyata ada 7 Alasan PPPK Bisa Diberhentikan

- 16 Juni 2022, 07:43 WIB
ILustrasi PPPK
ILustrasi PPPK /Antara

- Gaji
- Tunjangan Kinerja
- Tunjangan Kemahalan

a. Gaji pokok
b. Tunjangan keluarga
c. Tunjangan pangan
d. Tunjangan jabatan
e. Tunjangan kinerja (Bagi PPPK Pemerintah Pusat)
f. Tambahan Penghasilan Pegawai (Bagi PPPK di Pemerintah Derah)
g. Tunjangan resiko/bencana (Bagi jabatan tertentu)
i. Tungangan khusus (bagi PPPK dengan kodisi tertentu)
j. Tunjangan profesi (bagi guru dan dosen)

Baca Juga: Reshuffle Kabinet, Jokowi Lantik Zulhas Mendag dan Hadi Tjahjanto Menteri ATR/Kepala BPN

5. Batas Usia Pensiun

PNS

- 58 tahun bagi pejabat administrasi
- 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi
- Sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional

PPPK

- 58 tahun bagi pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional kategori keterampilan

- 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya

- 65 tahun bagi yang memangku jabatan fungsional ahli utama.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah