SELAMAT! Ternyata Guru Honorer Ini Jadi Prioritas dalam Pengadaan Guru PPPK Guru 2022, Kamu Termasuk?

- 7 Juni 2022, 10:41 WIB
Ilustrasi Rekrutmen PPPK
Ilustrasi Rekrutmen PPPK /PR/

PORTAL SULUT - Tahukah, bila pemerintah telah kembali membuka pengadaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini bisa dilihat dari diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 20 Tahun 2022.

Adapun peraturan tersebut berisi tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Baca Juga: Ketika Sholat Tidak Membaca Basmallah Dalam Surah Al-Fatihah, Apakah Hukumnya Sah? UAS Menjawab

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut tentang tenaga guru honorer yang lolos dan jadi prioritas dalam PPPK 2022 ini.

“Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021,” terang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.

Baca Juga: Penghalang Rezeki di Rumah, Buang 12 Benda Ini Menurut Primbon Jawa

Menteri Nadiem juga mengatakan, terdapat 193.954 guru lulus pada seleksi ASN PPPK tahun 2021, namun tidak dapat formasi yang akan menjadi prioritas pada seleksi ASN PPPK tahun 2022.

Dalam arti, pemerintah telah memprioritaskan guru yang mengikuti tes dan lulus di tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah