Plat Nomor Putih Diterapkan Pertengahan Juni 2022, Tak Semua Kendaraan Dapat, Ini Alasannya

- 31 Mei 2022, 18:55 WIB
Ilustrasi Plat Nomor Hitam dan Putih. (Foto PMJ News)
Ilustrasi Plat Nomor Hitam dan Putih. (Foto PMJ News) /

PORTAL SULUT - Penerapan plat nomor putih ditargetkan mulai mulai pada pertengahan Juni 2022, namun tak semua kendaraan memperolehnya.

Material plat nomor putih ini rencananya akan mulai didistribusika
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ke jajaran Polda pada awal Juni.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes M Taslim Chairuddin memastikan material Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) warna putih segera selesai.

Baca Juga: Segera Digelar Pengadaan PPPK Guru Tahun 2022, Lihat Disini Persyaratan dan Kategori Pelamar Prioritas, Umum

"Masih dalam proses produksi diperkirakan material sudah bisa kita distribusikan ke jajaran di awal Juni,” ujar Tasllim di Jakarta pada Selasa, 31 Mei 2022.

“Dengan perkiraan nanti di pertengahan Juni saya maksimal itu penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan," sambungnya.

Mengutip PMJ News, Taslim mengatakan, pada awal pelaksanaan tidak semua kendaraan dapat memperoleh pelat baru itu.

Baca Juga: Jika Lolos PPPK Malah Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya!

Untuk awal, yang diutamakan adalah kendaraan baru dan yang habis masa berlaku lima tahunan.

Sebagai informasi, perbedaan masa berlaku TNKB pada setiap pemilik kendaraan menjadi penyebab tidak bisa langsung semua kendaraan mendapatkan pelat nomor baru.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah