Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Polisi Pastikan Tak Sita Duit Honor Manggung Rossa Rp172 Juta

- 26 April 2022, 22:05 WIB
PENYIDIK tak menyita honor Rossa Rp172 juta dari hasil manggung di acara DNA Pro di Bali.
PENYIDIK tak menyita honor Rossa Rp172 juta dari hasil manggung di acara DNA Pro di Bali. /Tangkapan Layar Youtube/ Rossa Official

PORTAL SULUT - Penyidik Polri pastikan tak menyita duit Rossa Rp172 juta sebagai honor di acara DNA Pro.

Rossa mendapatkan uang bayaran Rp172 juta hasil manggung dari DNA Pro saat mengisi acara di Bali.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut beberapa alasan penyidik tak menyita duit tersebut.

Baca Juga: Manusia Hobbit Mungkin Saja Masih Berkeliaran di Indonesia, Peneliti Yakin si Kerdil Masih Hidup

Salah satunya tak ditemukan niat jahat dalam aliran uang tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan.

"Penyidik berkesimpulan tidak menemukan 'mens rea' atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro kepada Rossa," kata Whisnu pada Selasa, 26 April 2022.

Whisnu menambahkan, underlying transaction atas uang bayaran manggung yang diterima Rossa usai mengisi acara DNA Pro juga termasuk causa atau sebab yang halal.

"Atas kesimpulan tersebut, dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tidak dikenakan penyitaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri," tukasnya.

Diketahui, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x