Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Seorang Pria di Garut Cabuli dua Kakek Berusia 70 dan 79 Tahun

- 22 Mei 2022, 09:29 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi memberikan keterangan kasus pencabulan dengan korban dua kakek-kakek.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi memberikan keterangan kasus pencabulan dengan korban dua kakek-kakek. /Aep Hendy/Kabar Priangan/

Tak terima dengan apa yang telah dilakukan pelaku, keluarga korban pun akhirnya melaporkannya ke polisi.

"Sebenarnya perbuatan menyimpang pelaku dilakukan sudah cukup lama," kata Wirdhanto.

Baca Juga: Mantan Jubir Penanganan Covid-19, dr Ahmad Yurianto Meninggal Dunia

"Namun pihak keluarga baru mengetahuinya beberapa waktu lalu sehingga mereka pun memutuskan untuk melaporkannya ke polisi," dia menambahkan.

Berbekal laporan salah satu keluarga korban, polisi pun kemudian melakukan pengembangan penyelidikan.

Akhirnya diketahui juga jika korban perbuatan menyimpang pelaku ini bukan hanya satu orang tapi ada juga yang lainnya.

Kedua kakek yang menjadi korban pencabulan pelaku, tambahnya, merupakan jemaah pelaku.

Tak menutup kemungkinan pelaku juga telah melakukannya kepada yang lain sehingga Kapolres meminta masyarakat yang mengetahui atau merasa jadi korban perbuatan tak senonoh pelaku untuk segera melaporkannya ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap dua orang kakek yang tak lain adalah jemaahnya.

Hal itu dilakukannya karena sebelumnya ia telah mendapatkan wangsit atau petunjuk gaib yang didapatkannya melalui mimpi jika ia harus melakukan zina terhadap kedua korban.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x