PORTAL SULUT - Penjahat asal negara Latvia berhasil mencuri uang milik nasabah bank di Indoneis dengan modus skimming. Totalnya diperkirakan capai Rp1,2 miliar.
Namun aksi tersebut dapat diendus pihak kepolisia. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil meringkus Roberts Markarjancs (46).
Warga negara Latvia tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus skimming ATM. Ia ditangkap di sebuah bank cabang di Beji, Depok.
Skimming ini dilakukan dengan cara menggunakan kartu yang tersangka dapatkan untuk digunakan dalam menampung dana nasabah.
Demikian Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan modus kejahatan Markkarjancs seperti dikutip PortalSulut.com dari PMJ News pada Jumat, 20 Mei 2022.
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, kartu itu digunakan dengan cara digesek melalui mesin encorder yang terhubung ke laptop dan sudah terinstall aplikasi proton.
"Setelah mendapatkan data, informasi mengenai nasabah bank itu akan diakses menggunakan kartu binance yang akan diakses melalui kartu ATM, yang diperintahkan pimpinannya," kata Zulfan.
Dia menambahkan, aksi skimming ini telah dilakukan selama kurang lebih dua bulan dan membuat bank mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
"Dari tindak pidana tersangka dari jaringan kelompok Latvia ini dia beraksi kurang lebih dua bulan," ucap Zulpan.