PORTAL SULUT - Sempat menggegerkan warga, anggota kelompok aliran sesat pimpinan Mahfudijanto di Pasuruan menyatakan diri bertobat.
Masyarakat di Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur, sempat resah dengan dengan keberadaan kelompok pimpinan Mahfudijanto.
Aliran yang dianut kelompok Mahfudijanto diduga sesat. Kelompok ini tidak mengakui hadits dan Alquran yang memakai bahasa Arab.
Baca Juga: Gratis 15 Link Twibbon Hari Peringatan Reformasi Tahun 2022, Terbaru dan Cocok Pasang di Medsos
Warga pun kemudian melaporkan kelompok pimpinan Mahfudijanto ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh agama setempat.
Saat ditengahi pihak MUI, Mahfudijanto saling serang pendapat dengan tokoh agama tentang hukum-hukum Islam dengan mempertahankan pendapat masing-masing.
Karena dinilai bebal, pihak MUI meminta dampingan Polres Pasuruan untuk membantu menyadarkan kelompok Mahfudijanto.
Caranya, memberikan pemahaman syariat Islam yang benar agar tidak menyimpang dari ajaran Syariat Islam Ahli Sunnah Waljamaah.
Kasi Humas Polres Pasuruan Ipda Bambang Sugeng Hariyadi mengatakan telah membantu menyadarkan kelompok aliran sesat tersebut.
Dia mengatakan telah menurunkan tim Pengawasan Aliran Kepercayaan (Pakem) Kabupaten Pasuruan dan telah mengeluarkan keputusan berdasarkan rapat Badan Koordinasi Pakem.