Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Seorang Pria di Garut Cabuli dua Kakek Berusia 70 dan 79 Tahun

- 22 Mei 2022, 09:29 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi memberikan keterangan kasus pencabulan dengan korban dua kakek-kakek.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi memberikan keterangan kasus pencabulan dengan korban dua kakek-kakek. /Aep Hendy/Kabar Priangan/

PORTAL SULUT - Seorang pria di Garut, Jawa Barat, mencabuli dua kakek berusia 70 dan 79 tahun. Pria berinisial P (42) ini mengaku mendapat wangsit untuk menyetubuhi dua kakek itu.

P melakukan perbuatan menyimpangnya itu di rumah dan juga di musala yang berada di kebun pada Maret-Mei 2021 silam, namun baru diketahui beberapa waktu lalu.

Dia mengaku mendapat wangsit atau petunjuk gaib lewat mimpinya. Dia diminta untuk berzina dengan kedua korban yang merupakan jemaahnya.

Baca Juga: Bus Berpenumpang Para Peziarah Seruduk Rumah Warga di Ciamis, Empat Orang Meninggal

P memaksa kedua korbannya itu. Korban sempat menolak pun ia dorong tubuhnya sehingga korban terjatuh dan tak berdaya dan saat itulah pelaku melakukan perbuatan tersebut terhadap korban.

"Pelaku melakukannya di rumahnya dan juga di mushola," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada Sabtu, 21 Mei 2022.

"Perbuatan itu ia lakukan dengan cara memaksa dan korbannya tak kuasa melawan karena mereka sudah lansia dan lemah," sambung Wirdhanto seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Warga di salah satu desa di Kecamatan Banjarwangi, Garut, Jawa Barat, tidak menduga bahwa P nekat melakukan aksi pencabulan terhadap lansia.

Pria yang dikenal sebagai guru ngaji itu juga diduga memiliki kelainan seksual yakin penyuka sesama jenis.

Perbuatan tercela pelaku, terungkap setelah salah satu keluarga korban mengetahui hal itu.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x