Hore, Tak Perlu Gunakan Masker Saat Beraktivitas di Luar Ruangan! tapi Presiden Jokowi Ingatkan Syaratnya

- 17 Mei 2022, 21:02 WIB
PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan pidato terkait kelonggaran menggunakan masker.
PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan pidato terkait kelonggaran menggunakan masker. /Tangkap layar instagram @jokowi/

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker di ruang terbuka, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Dideportasi Singapura, Indonesia Tak Bisa Intervensi

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” tuturnya.

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 247 kasus pada Selasa, 17 Mei 2022. Jumlah pasien sembuh bertambah 1.029 dan jumlah pasien meninggal bertambah 17.

Secara keseluruhan, kasus Covid-19 di Indonesia saat ini jumlahnya 6.050.958 kasus, sembuh 5.889.797 kasus, dan meninggal dunia 156.458 kasus.

DISCLAIMER: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker dengan Syarat"***

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x