Ustadz Abdul Somad Dideportasi Singapura, Indonesia Tak Bisa Intervensi

- 17 Mei 2022, 19:08 WIB
Ustadz Abdul Somad dideportasi dari Singapura.
Ustadz Abdul Somad dideportasi dari Singapura. /Instagram.com/ @ustadzabdulsomad_official

PORTAL SULUT – Ustadz Abdul Somad dan keluarganya dideportasi imigrasi Singapura pada Senin, 17 Mei 2022.

Terkait dengan hal itu, Pemerintah Indonesia tidak bisa melakukan intervensi kepada Singapura.

Ustadz Abdul Somad bersama dengan keluarganya berangkat ke Singapura dengan menggunakan kapal MV Brilliance of Majestic pada pukul 12.50 WIB menuju dari TPI Batam Center.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Kasih Tahu Cara Agar Bertemu Nabi Muhammad SAW di Dalam Mimpi

Tiba di Singapura, ICA (Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura) menolak masuk (denied entry) tujuh orang dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura, salah satunya Ustadz Abdul Somad.

Dikutip dari artikel di Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Singapura Deportasi UAS Beserta Keluarga, Indonesia Tak Bisa Intervens”  ketujuh orang WNI yang ditolak masuk Singapura tersebut berinisial ASB, SN, Hn, FA, AMA, SQA, SAM.

Ustadz Abdul Somad beserta keluarganya kemudian dideportasi dan kembali tiba di Batam pukul 18.10 WIB menggunakan Kapal Majestic Pride.

Baca Juga: Bunga Wijaya Kusuma Ternyata Penarik Rezeki Hingga Mengundang Khodam Baik Menurut Primbon Jawa

Terkait dengan masalah tersebut, Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Noer Saleh memberi penjelasan.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x