IIIC: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
IIID: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IV
IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.
Namun, selain THR 2022 dan gaji 13 seluruh ASN, Presiden Jokowi juga meberikan penghargaan, apa itu?
Jokowi mengatakan, akan memberi tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, Polri yang aktif, tentunya yang mempunyai tunjangan kinerja.
"Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan kontribusi atas aparat pusat dan daerah dalam menangani covid," ujarnya, dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada unggahan 14 April 2022.
Presiden menjelaskan, kebijakan THR untuk ASN diharapkan dapat menambah daya beli masyarakat.