Perjalanan Mudik Diperketat, Berikut Jadwal One Way Mudik 2022

- 15 April 2022, 07:07 WIB
Ilustrasi arus mudik Lebaran
Ilustrasi arus mudik Lebaran /Antara/Mohammad Ayudha/

PORTAL SULUT - Pemerintah memperketat aturan perjalanan mudik Lebaran 2022.

Hal ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 setelah Idul Fitri 2022.

"Pemerintah akan melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci," tegas Presiden Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis 14 April 2022 seperti dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: Pegawai Negeri Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas

"Para menteri dan seluruh jajaran pemerintah sedang bekerja keras untuk menyiapkan aturan-aturan ini. Pekan depan akan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat," sambungnya.

Menurut Jokowi, arus mudik Lebaran tahun ini diperkirakan akan sangat besar. Dia pun mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penularan Covid-19 selama melakukan perjalanan.

"Kita harus tetap waspada jangan sampai perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru penularan Covid-19. Apalagi, arus mudik tahun ini diperkirakan akan sangat besar," tukasnya.

Nah salah satunya adalah melalui kebijakan one way di arus tol.

Baca Juga: Tujuh Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap, Satu Orang Diburu

Korlantas Polri menerapkan kebijakan ini mulai berlaku dari 28 April hingga 6 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x