Terbaru, Perubahan Penting Seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Syarat Ini Jadi Prioritas

- 14 April 2022, 14:52 WIB
Ilustrasi.Terbaru, Perubahan Penting Seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Syarat Ini Jadi Prioritas
Ilustrasi.Terbaru, Perubahan Penting Seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Syarat Ini Jadi Prioritas /Kemendikbud Ristek

“Jumlah guru yang lulus Seleksi 1 dan 2 pada 2021 lalu dan sudah dapat formasi, berjumlah 293.960 orang. Sementara, terdapat 193.954 guru yang sudah lulus namun belum dapat formasi. Artinya, kita sudah punya 487.814 guru yang sudah lewat ambang batas atau passing grade,” jelasnya.

Lanjut Iwan Syahril pada tahun 2022, total formasi yang sudah diajukan pemerintah daerah mencapai 131.239 formasi (17,3%) dari 758.018 sisa kebutuhan formasi.

Sebanyak 191 pemerintah daerah belum mengusulkan formasi sama sekali untuk tahun 2022.

"Dalam upaya untuk meningkatkan jumlah formasi yang diusulkan, maka akan dilakukan koordinasi kembali dengan Pemerintah Daerah di bulan April Ini," jelas Iwan Syahril.

Baca Juga: Resmi, Total 970.410 Formasi PPPK Guru 2022 di Buka, Nasib Tahap 3 Bagaimana?

Dirjen GTK juga memastikan bahwa Kemendikbudristek selalu berkoordinasi dengan panitia seleksi nasional (panselnas) seleksi guru PPPK tahun 2022.

“Kami melakukan evaluasi seleksi 2021 untuk menuju perubahan mekanisme yang lebih baik di 2022," katanya

"Adapun perubahannya adalah rekrutmen guru PPPK 2022 akan mengutamakan guru-guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021 melalui penyempurnaan PermenpanRB, di mana kita akan menggabungkan sisa formasi 2021 dengan formasi baru 2022, sehingga formasinya jadi lebih besar,” beber Iwan.***

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x