UU TPKS Disahkan, Elemen Perempuan Beri Penghargaan Kepada Ketua DPR RI Puan Maharani

- 12 April 2022, 19:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 12 April 2022./
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 12 April 2022./ /DPR RI

PORTAL SULUT - RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disahkan menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 12 April 2022.

Atas pengesahan RUU TPKS ini, sejumlah elemen perempuan memberikan penghargaan sebesar-besarnya kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan dianggap berjasa karena terus berkomitmen mengesahkan undang-undang yang pembahasannya dimulai sejak beberapa periode DPR lalu.

Dalam rapat paripurna ini turut hadir sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi.

“Dalam rapat ini turut hadir organisasi perempuan Indonesia,” kata Puan lalu menyapa aktivis-aktivis perempuan tersebut.

Beberapa organisasi perempuan yang hadir untuk menyaksikan pengesahan UU TPKS di antaranya seperti Koalisi Perempuan Indonesia, Forum Pengada Layanan, Yayasan LBH APIK Jakarta, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Perhimpunan Jiwa Sehat, Peruati, Puan Seni Indonesia, GMNI, LRC-KJHAM, WCC Mawar Balqis, dan Yayasan Kesehatan Perempuan.

Ketua DPR RI Puan Maharani melambaikan tangan menyapa sejumlah elemen perempuan yang hadir dalam pengesahan UU TPKS./
Ketua DPR RI Puan Maharani melambaikan tangan menyapa sejumlah elemen perempuan yang hadir dalam pengesahan UU TPKS./ DPR RI

Pengesahan UU TPKS pun diawali dengan penyampaian pendapat dari fraksi-fraksi. Kemudian ada juga laporan dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR yang juga Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ucap Puan untuk meminta persetujuan anggota dewan.

“Setuju,” jawab anggota DPR dalam Rapat Paripurna dilanjutkan dengan ketokan palu sidang dari Puan sebagai penanda UU TPKS telah disahkan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x