Segera Cair, Berapa Nominal THR Anggota TNI? Selengkapnya Lihat di Sini

- 12 April 2022, 13:41 WIB
Ilustrasi. Anggota TNI akan menerima THR tahun 2022.
Ilustrasi. Anggota TNI akan menerima THR tahun 2022. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

Baca Juga: THR PNS dan PPPK Ada Potongan? Jadwal Pencairan Makin Dekat

Bukan hanya untuk anggota TNI, tetapi Polri, PNS dan PPPK pusat dan daerah, dan lainnya juga demikian.

THR akan dicairkan pemerintah pada pekan ketiga April 2022.

THR segera cair 10 hari sebelum perayaan Idul Fitri 2022 yang jatuh pada 3 Mei mendatang.

Pemberian THR kepada anggota Polri oleh pemerintah tujuannya juga untuk menjaga daya beli di tengah masyarakat.

Lalu, berapa nominal THR anggota TNI jika dihitung berdasarkan gaji pokok?

Berdasrakan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, inilah rincian nominal gaji anggota TNI:

Baca Juga: Disayang Sumur Sinaba! 5 Weton Ini Kaya Raya, Bijaksana, dan Banyak Keilmuan, Anda Termasuk?

Tamtama

- Kopral Kepala: Rp 1.917.100 - Rp 2.960.700.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah