PORTAL SULUT - Jelang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, BKN melakukan verifikasi dan validasi (verval) tenaga honorer berdasarkan 6 Kriteria kelompok kerja (Pokja).
Hasilnya ada 1.788.851 tenaga honorer yang lulus verval BKN 2024.
Selanjutnya hasil ini nantinya yang akan berpeluang untuk doangkat menjadi PPPK 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mempan RB) Abdulah Azwar Anas di CPNS 2024 ini ada total 1,28 juta formasi.
Baca Juga: Cocok untuk Guru Honorer, 5 Bisnis Penghasil Uang Selain dari Tunjangan, Dikerjakan di Akhir Pekan
Salah satu syarat agar tenaga honorer bisa diangkat adalah harus sudah lulul verval BKN.
Mungkin ada honorer yang belum mengetahui 6 kriteria Pokja yang ditetapkan BKN.
Berikut adalah 6 kriteria Pokja yang menjadi dasar verval honorer oleh BKN terdiri dari:
1. Honorarium;
2. Surat Keputusan pengangkatan dan masa kerja;