PORTAL SULUT – Jadwal pencairan THR PNS dan PPPK makin dekat, apakah ada potongan?
Sama seperti TNI, Polri, serta instansi lainnya, THR PNS dan PPPK akan dicairkan pemerintah pada pekan ketiga April 2022.
THR harus dicairkan 10 hari sebelum perayaan Idul Fitri 2022 yang jatuh pada 3 Mei mendatang.
Baca Juga: Studi: Semakin Sedikit Teman yang Anda Miliki, Semakin Cerdas Anda
Soal THR untuk PNS dan PPPK serta lembaga lainnya, pemerintah bermaksud untuk menjaga daya beli.
Apalagi baru saja menghadapi pandemi Covid-19 selama dua tahun lamanya, daya beli harus terus dijaga.
Lalu, THR PNS dan PPPK ada potongan atau tidak?
Perihal itu akan menunggu waktu pencairan nanti.
Tetapi yang jelas, THR tahun ini masih sama seperti 2021 lalu tanpa memasukkan komponen tunjangan kinerja atau tukin.