Cek Rekening! THR Pekerja Maksimal H-7 Cair Kata Menaker, Berikut Sanksi Beserta Cara Mengadu Bila Ada Kendala

- 10 April 2022, 01:05 WIB
Ilustrasi THR bagi Pekerja atau Buruh Perusahaan.
Ilustrasi THR bagi Pekerja atau Buruh Perusahaan. /Pixabay

- Tenaga honorer dan sebagainya.

Sebagai tambahan, Kemnaker juga sudah membangun Posko THR 2022.

Posko THR 2022 tersebut berfungsi sebagai penyedia konsultasi serta penampung aduan.

Sekiranya para pekerja terkendala ketika THR Lebaran 2022 cair dari para pengusaha, maka pekerja bisa mengadu lewat posko ini.

Itulah informasi berkenaan dengan THR pekerja yang cair maksimal H-7 lebaran beserta informasi sanksi administratif serta pengaduan lewat posko.

Terimakasih.***

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x