CAIR! Segera Cek Saldo, Bantuan PKH, KPM dan BPNT Disalurkan Jumat 8 April 2022

- 8 April 2022, 08:43 WIB
Ilustrasi pencairan PKH BLT, PKH, BPNT, April Tahun 2022
Ilustrasi pencairan PKH BLT, PKH, BPNT, April Tahun 2022 /Pixabay/Emaji/

 

PORTAL SULUT - Inilah informasi penting terkait pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp. 600.000 via kantor pos.

Dan mulai hari ini tanggal 8 April Tahun 2022 tepatnya hari Jumat adalah waktu dimana dimulainya hari pencairan bantuan BLT minyak goreng sebesar Rp300.000 dan bantuan BPNT tunai sebesar Rp600rib.

Untuk alokasi bulan April-Mei dan bulan Juni, nantinya para penerima bantuan BPNT maupun BLT minyak goreng, akan mendapatkan dua surat undangan sekaligus dari Kantor pos Indonesia.

Baca Juga: Penting!! Bantuan Sosial Tunai Pemerintah Disalurkan April 2022, ini Jadwal Penyalurannya

Dikutip channel Youtube, Ranno Entertainment, untuk pengambilan bantuan BLT minyak goreng dan BPNT tunai sebesar Rp600.000 dan juga bagi para KPM PKH juga akan mendapatkan undangan untuk pengambilan BLT minyak goreng sebesar Rp300.000

Dan untuk BLT minyak goreng sebesar Rp300.000 dan BPNT tunai sebesar Rp600.000 akan disalurkan 3 gelombang.

Jadi untuk tahap April, Mei dan bulan Juni untuk bantuan BLT minyak goreng dan BPNT tunai Rp600.000 akan disalurkan menjadi tiga gelombang.

Untuk gelombang pertama akan dimulai hari ini yaitu tanggal 8 sampai dengan 28 April Tahun 2022, di 83 kabupaten kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga: PLN Akan Pensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Menteri BUMN Beri Dukungan

Selanjutnya, untuk penyaluran bantuan gelombang yang kedua untuk BPNT tunai Rp600.000 dan minyak goreng Rp300.000 akan disalurkan di 514 kabupaten kota yang dicairkan tanggal 8 sampai dengan 28 Mei Tahun 2022.

Untuk gelombang ke-3 akan disalurkan dari tanggal 8 sampai dengan 28 Juni Tahun 2022 disalurkan di 83 kabupaten kota

Jadi seperti biasa untuk penyaluran bantuan BLT Rp300.000 dan BPNT tunai Rp600.000 dibagi menjadi 3 metode pencairan, yang pertama yaitu door to door atau langsung diantar ke rumah masing-masing, kedua bisa dicairkan di komunitas misalkan di balai desa atau di Kelurahan,

Kemudian untuk penyaluran yang ketiga pengambilan di kantor pos masing-masing.***

Editor: Randi Manangin

Sumber: Ranno Entertainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah