PORTAL SULUT - Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk minyak goreng.
Keputusan bantuan tersebut pun telah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat 1 Aril 2022 di Istana Merdeka.
"Saat ini kita mengetahui bahwa harga minyak goreng sangat tinggi saat ini karena berdampak pada lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk dapat membantu meringankan beban masyarakat, pemerintah memutusakan untuk memberikan BLT minyak goreng," ujar Presiden dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.
Baca Juga: Ramalan Keberuntungan 6 Zodiak Jumat 8 April 2022, Libra Perhatikan Keluarga Anda
Bantuan yang diberikan pemerintah yaitu sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.
Bantuan tersebut diberikan selama tiga bulan sekaligus, yaitu pada bulan April, Mei, dan Juni yang dibayarkan langsung pada bulan April 2022 dengan total Rp 300 ribu.
1. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
2. Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
3. Program Keluarga Harapan (PKH).