10 Hari Libur? Bocoran Cuti Bersama Pada Lebaran Tahun 2022, ini Kata Menko PMK

- 8 April 2022, 03:00 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy /BPMI Setpres

PORTAL SULUT - Ada kabar baik untuk kalian yang ingin mudik pada lebaran tahun 2022 ini.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Mengatakan bahwa, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui ada nya libur atau cuti bersama pada Lebaran 2022.

Baca Juga: Ingin Dapatkan BLT Minyak Goreng Sebesar Rp300 Ribu di Bulan April 2022? Berikut Tata Caranya

"Dalam mudik itu nanti Presiden sudah sudah menyetujui ada libur bersama juga itu akan berlangsung 29 April sampai 6 Mei, jadi ada 10 hari libur atau cuti bersama," kata Muhadjir dikutip dari PRFMNEWS.

Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat dari PRFMNews.pikiran-rakyat.com dengan judul "Muhadjir Effendy Bocorkan Masa Cuti Lebaran 2022.”

Muhadjir juga memastikan cuti bersama Lebaran tahun 2022 ini sudah hampir pasti.

Pengumuman resminya tinggal menunggu surat keputusan bersama (SKB) dari tiga menteri.

"Jadi nanti akan ditandatangani untuk surat keputusan bersama oleh menpan RB, menteri agama, dan menteri tenaga kerja," tambahnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah