PORTAL SULUT - Inilah informasi penting terkait pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp. 600.000 via kantor pos.
Dan mulai hari ini tanggal 8 April Tahun 2022 tepatnya hari Jumat adalah waktu dimana dimulainya hari pencairan bantuan BLT minyak goreng sebesar Rp300.000 dan bantuan BPNT tunai sebesar Rp600rib.
Untuk alokasi bulan April-Mei dan bulan Juni, nantinya para penerima bantuan BPNT maupun BLT minyak goreng, akan mendapatkan dua surat undangan sekaligus dari Kantor pos Indonesia.
Baca Juga: Penting!! Bantuan Sosial Tunai Pemerintah Disalurkan April 2022, ini Jadwal Penyalurannya
Dikutip channel Youtube, Ranno Entertainment, untuk pengambilan bantuan BLT minyak goreng dan BPNT tunai sebesar Rp600.000 dan juga bagi para KPM PKH juga akan mendapatkan undangan untuk pengambilan BLT minyak goreng sebesar Rp300.000
Dan untuk BLT minyak goreng sebesar Rp300.000 dan BPNT tunai sebesar Rp600.000 akan disalurkan 3 gelombang.
Jadi untuk tahap April, Mei dan bulan Juni untuk bantuan BLT minyak goreng dan BPNT tunai Rp600.000 akan disalurkan menjadi tiga gelombang.
Untuk gelombang pertama akan dimulai hari ini yaitu tanggal 8 sampai dengan 28 April Tahun 2022, di 83 kabupaten kota di seluruh Indonesia.