Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 Hijriah 4 Hari, Masih Tambah Libur Nasional

- 6 April 2022, 20:22 WIB
Presiden Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 4 Hari
Presiden Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 4 Hari /

PORTAL SULUT - Pemerintah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 selama empat hari.

Cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah itu jatuh pada 29 April, kemudian 4, 5, dan 6 Mei 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) umumkan cuti bersama itu dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2022.

Baca Juga: Aneh Tapi Nyata! Gelas Utuh Ditemukan di Dalam Perut Warga Jember, Ini Kronologinya

Selain itu, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2-3 Mei 2022.

Dalam siaran pers yang berlangsung daring itu, Jokowi menyebut, rincian aturan cuti bersama akan diatur melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Di sisi lain, kendati sudah mengizinkan aktivitas mudik. Jokowi menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya usai.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pekerja, Ada Kabar dari Menaker Ida Fauziyah

Presiden mengingatkan masyarakat tetap waspada terhadap risiko penularan Covid-19 dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kita semua harus selalu waspada," kata Jokowi dikutip Portalsulut.com dari Antara melalui Pikiran-Rakyat.com.

"Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin," sambung Jokowi.

Presiden juga mengingatkan agar masyarakat selalu menggunakan masker saat berada di tempat umum atau dalam kerumunan.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, akan ada surat keputusan bersama (SKB) dari tiga menteri dalam pelaksanaan cuti bersama ini.

Adapun tiga menteri tersebut, lanjut Muhadjir, adalah Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorasi, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja.

Dalam SKB tersebut akan mengatur lebih lengkap terkait aturan cuti lebaran bagi ASN dan masyarakat umum.

"90 persen sudah oke," kata Muhadjir saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Rabu, 6 April 2022, seperti dikutip PRFM News.

Baca Juga: 15 Golongan Ini Sudah Pasti Dapat THR dari Pemerintah, Siapa Saja?

Pemerintah memperkirakan akan ada 85 juta orang akan mudik pada momen Hari Raya Idul Fitri 2022.

Dari jumlah tersebut, 14 juta orang diantaranya merupakan pemudik yang berasal dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Sedangkan, kendaraan pribadi diprediksi akan menjadi moda transportasi favorit para pemudik dengan jumlah 47 persen.***

Sebagian artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri Mulai 29 April dan 4-6 Mei 2022, Presiden Beri Imbauan untuk Pemudik" dan PRFM News dengan judul "Muhadjir Effendy Bocorkan Masa Cuti Lebaran 2022"

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah