Soal PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Sesditjen GTK Kemendikbud Beri Kabar, Jangan Kaget

- 22 Maret 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi.Soal PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Sesditjen GTK Kemendikbud Beri Kabar, Jangan Kaget
Ilustrasi.Soal PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Sesditjen GTK Kemendikbud Beri Kabar, Jangan Kaget /Kemendikbud Ristek


PORTAL SULUT - Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Kemendikbud, Nunuk Suryani, beri kabar soal PPPK Guru di tahun 2022.

Diketahui, PPPK Guru tahap 3 merupakan program tahun sebelumnya, yang akan disatukan bersamaan di tahun 2022.

Hingga kini kabar tentang PPPK Guru tahap 3 masih dinantikan oleh para tenaga pengajar.

Baca Juga: Guru Honorer Bersiaplah, Nunuk Suryani: PPPK Guru 2022 Beda dengan PPPK 2021

Nah, bagaimanakah kabar soal PPPK Guru di tahun 2022 ini?

Sebelumnya, Nunuk Suryani selaku Sesditjen GTK dalam akun instagramnya menerangkan jika PPPK tahap 3 masih dalam pembahasan.

"Untuk jadwal PPPK tahap 3 masih dibahas di Panselnas. Jika ada sudah info terkait hal tersebut, segera saya kabarkan," tulisnya, melalui akun Instagram pribadinya, Senin, 24 Januari 2022 lalu.


Kemudian berdasarkan informasi terbarunya, melalui akun instagram pribadinya @nunuksuryani, 19 Maret 2022.

Dia mengatakan, oh ya, karena anak saya sudah sehat, minggu ini saya sudah bekerja dan aktif lagi di Senayan.

Baca Juga: Kabar Soal PPPK Guru 2022 dari Pejabat Kemendikbud, Nunuk Suryani: Banyak yang Beda dari Tahun 2021

"Saat ini KemenpanRB sedang menyiapkan perpenpan tentang seleksi ASN PPPK, termasuk ASN PPPK JF Guru," tulisnya menyambungkan.

Berdasarkan perpenpan tersebut, aturan main seleksi PPPK Guru tahun 2022 ditentukan.

Terkait hal yang mengejutkan oleh para pendaftar PPPK Guru, apa itu?

Nunuk Suryani menerangkan, banyak hal yang berbeda soal PPPK Guru dari tahun 2021.

Lanjut Dia, saat ini perpenpan tersebut sedang dalam tahap finalisasi. Kami akan mengabarkan jika sudah siap.

Nunuk Suryani juga mengatakan, mohon bersabar ya, tetap bersabar dan selalu berdoa.

"Bagi sahabat guru yang pernah gagal dalam seleksi tahun 2021, tetap semangat yah, karena saya yakin semua orang pernah gagal, bukan hanya sahabatku saja," terangnya, memberikan semangat kepada semua guru.

Baca Juga: Ada Bocoran dari Pejabat Kemendikbud Tentang PPPK Guru, Apakah Tahap 3 Segera Dibuka?

Kata Ia dalam unggahan akun pribadinya, ingat, orang-orang sukses tidak akan menyerah ketika gagal sekali, mereka akan terus mencoba meski harus gagal berkali-kali.

"Yakin dan tetap semangat akan mencapai titik itu. Karena hasil tidak akan menghianati proses," jelas Nunuk Suryani.

Diakhir katanya, Nunuk menuliskan, salam hangat dan penuh cinta buat seluruh sahabat guru.

Sebagai informasi, Untuk PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 bisa diikuti oleh:

1. Peserta yang melamar merupakan seorang guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

2. Peserta yang melamar merupakan seorang Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

Baca Juga: Bocoran Pejabat Kemendikbud: PPPK Guru 2022 Berbeda dengan 2021, Bagaimana Nasib Tahap 3?

3. Peserta yang melamar Pelamar merupakan seorang Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

4. Peserta yang melamar merupakan seorang Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.***

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah