PORTAL SULUT - Pejabat Kemendikbud memberikan kabar soal PPPK Guru 2022, apakah itu?
Seperti diketahui, bahwa PPPK Guru 2022 akan dilaksanakan. Namun, harus menyelesaikan proses sebelumnya, yaitu tahap 3.
Pemerintah pada tahun 2021 lalu melakukan rekrutmen PPPK Guru tahap 1 dan 2. Sementara tahap 3 hingga saat ini belum dilaksanakan.
Baca Juga: Ada Bocoran dari Pejabat Kemendikbud Tentang PPPK Guru, Apakah Tahap 3 Segera Dibuka?
Untuk kabar tentang kapan PPPK Guru tahap 3 terus dinantikan sejumlah guru.
Untuk PPPK Guru tahap 3 bisa diikuti oleh:
1. Peserta yang melamar merupakan seorang guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II.
2. Peserta yang melamar merupakan seorang Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II.
3. Peserta yang melamar Pelamar merupakan seorang Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II.