Guru Honorer Bersiaplah, Nunuk Suryani: PPPK Guru 2022 Beda dengan PPPK 2021

- 22 Maret 2022, 05:56 WIB
Nunuk Suryani
Nunuk Suryani /Tangkap layar/Instagram @nunuksuryani


PORTAL SULUT - Pemerintah sedang mempersiapkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ini.

Saat ini, Permenpan PPPK sedang dibahas.

Namun ada kabar terbaru yang diungkap Sekretaris Direktur Jenderal (Sesditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nunuk Suryani.

Baca Juga: Kabar Soal PPPK Guru 2022 dari Pejabat Kemendikbud, Nunuk Suryani: Banyak yang Beda dari Tahun 2021

Dalam akun Instagramnya,. Nunuk Suryani memberikan kabar soal PPPK guru.

"Saat ini KemenpanRB sedang menyiapkan permenpan tentang seleksi ASN PPPK termasuk untuk ASN PPPK JF Guru. Berdasarkan permenpan tersebut, aturan main seleksi PPPK guru tahun 2022 ditentukan. Bnyk hal yang berbeda dari Tahun 2021. Saat ini perpenpan tersebut sedang dalam finalisasi. Kami akan mengabarkan jika sudah siap," kata Nunuk Suryani.

Seperti diketahui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumpulkan beberapa instansi untuk menggelar rapat menetapkan formasi PPPK Guru.

Rapat ini akan digelar Jumat 18 Maret 2022 hingga Minggu 20 Maret 2022.

Rapat digelar di Hotel The Belezza Suites Jakarta.

Sayangnya Nunuk Suryani belum menjelaskan apa perbedaan dalam rekrutmen PPPK Guru 2022 ini.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x