PORTAL SULUT - Pemerintah hanya akan merekrut formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2022 ini.
Ada 3 formasi yang akan direkrut yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.
“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” jelas Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Baca Juga: Akhirnya Formasi PPPK Guru 2022 Dibahas, Ini Daftar Formasi Prioritas PPPK Tahun Ini
Lantas bagaimana dengan seleksi PPPK Guru di tahun 2022 ini?
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sedang mempersiapkan formasinya.
Kemendikbudristek mengumpulkan beberapa instansi untuk menggelar rapat menetapkan formasi PPPK Guru.
Rapat ini akan digelar Jumat 18 Maret 2022 hingga Minggu 20 Maret 2022.
Rapat digelar di Hotel The Belezza Suites Jakarta.
Namun ada bocoran dari pejabat Kemendikbud soal PPPK 2022. Katanya ada perbedaan seleksi PPPK 2021 dengan 2022.