Catat Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran PPG dalam Jabatan Tahun 2022, Jangan Sampai Salah

- 8 Februari 2022, 17:56 WIB
Pendaftaran PPG 2022
Pendaftaran PPG 2022 /

PORTAL SULUT – Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG dalam jabatan tahun 2022, akan dibuka pada tanggal 10 Februari 2022.

Sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 0248/B2/GT.00.003/2022, tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, inilah tata cara pendaftarannya:

Baca Juga: Pendaftaran PPG 2022 Resmi Dibuka! Catat Syarat-syaratnya

  1. Aplikasi pendaftaran dapat dibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemendikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
  2. Guru Mengunggah hasil pindai atau scan ijazah asli S-1 atau D-4. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu kepala sekolah atau dinas pendidikan.
  3. Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/ jurusan pada ijazah S-1 atau D-4 yang dimiliki.
  4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai ijazah S-1 atau D-4.
  5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Guru, Pendaftaran PPG Guru 2022 Dibuka, Ini Proses Daftarnya

Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 kategori berikut ini :

  1. Disetujui apabila berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi atau jurusan pada ijazah S-1 atau D-4.
  2. Tolak (Permanen) apabila berkas tidak memenuhi syarat dan bidang studi PPG tidak linier dengan ijazah S-1 atau D-4, serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan.
  3. Tolak (Perbaikan) apabila berkas tidak lengkap atau bidang studi PPG tidak linier dengan ijazah S-1 atau D-4 tetapi dimungkinkan adanya perbaikan.

Jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi adalah

  1. Pengumuman pendaftaran tanggal 3 Februari 2022
  2. Pendaftaran dan pengiriman berkas tanggal 10-23 Februari 2022
  3. Perbaikan berkas tanggal 10-25 Februari 2022
  4. Verval oleh petugas tanggal 10-28 Februari 2022
  5. Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 4 Maret 2022

Itulah tata cara dan jadwal pendaftaran PPG dalam jabatan tahun 2022.

Semoga dapat membantu.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x