Selain PNS, Pejabat, dan Pegawai BUMN, Begini Cara Daftar dan Syarat Mendapatkan Kartu Prakerja

- 8 Februari 2022, 17:44 WIB
Golongan yang tidak bisa daftar kartu prakerja gelombang 23
Golongan yang tidak bisa daftar kartu prakerja gelombang 23 /djbp.kemenkeu.go.id

PORTAL SULUT - Berikut ini adalah syarat supaya bisa mendapatkan tunjangan kartu Prakerja. 

Untuk mendapat tunjangan Kartu Prakerja kamu harus mendaftar di situs resmi Kartu Prakerja. 

Ada beberapa hal yang harus disiapkan sebelum mendaftar, lewat laman www.prakerja.go.id . 

Baca Juga: 5 Shio Paling Hoki di Muka Bumi, Banjir Rezeki dan Mandi Uang di Awal Maret 2022

Cara buat akun Prakerja

- Buka situs www.prakerja.go.id

- Klik "daftar sekarang"

- Masukkan alamat e-mail dan password

- Klik "daftar"

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah