Hanya Sampai 9 Desember, Ini Deretan Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

- 31 Oktober 2021, 12:03 WIB
Ilustrasi pembayaran pemutihan pajak kendaraan bermotor. Inilah daftar daerah yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga akhir tahun 2021.
Ilustrasi pembayaran pemutihan pajak kendaraan bermotor. Inilah daftar daerah yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga akhir tahun 2021. /Instagram.com/@stnkpoldadiy

Dan juga ada berbagai diskon pembayaran PKB dari 2-10 persen untuk pembayaran yang dilakukan 30-120 persen sebelum jatuh tempo. Program ini akan berlaku sampai 24 Desember 2021.

Baca Juga: Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2021, Lihat Syarat dan Ketentuan di Sini

Daerah Istimewa Yogjakarta

Sama seperti Banten, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Yogjakarta berlaku sampai 31 Desember 2021.

Program yang diberikan antara lain penghapusan sanksi denda PKB, penghapusan sanksi denda BBNKB, dan penghapusan sanksi denda SWDKLLJ di tahun yang telah lewat.

Jawa Timur

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di daerah ini berlaku sampai 9 Desember 2021.

Ada beberapa program yang diberikan seperti penghapusan sanksi denda PKB, penghapusan sanksi denda BBNKB, penghapusan pokok BBNKB ke-2 dan seterusnya.

Serta ada diskon 20 persen dan 10 persen yang diberlakukan untuk pembayaran PKB kendaraan roda dua hingga roda empat.

Banten

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah