Beberapa program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan di Bangka Belitung meliputi bebas biaya balik nama kendaraan dan denda keterlambatan bayar pajak kendaraan bermotor.
Program akan berlaku sampai Desember 2021 dalam rangka menyambut HUT ke-21 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Bengkulu
Di Bengkulu ada penghapusan sanksi denda PKB hanya untuk kendaraan bermotor roda dua saja. Selain itu, ada juga penghapusan pokok tunggakan PKB yang berlaku sampai 22 Desember 2021.
Sumatra Selatan
Ada dua program utama pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ada di Sumatra Selatan.
Hal tersebut meliputi penghapusan sanksi administrasi denda bunga pajak kendaraan bermotor dan denda bunga bea balik nama kendaraan bermotor.
Ada juga pembebasan pajak kendaraan bermotor progresif. Program akan berlaku sampai 31 Desember 2021 nanti.
Kalimantan Utara
Di Kalimantan Utara ada dua kemudahan yang akan diberikan pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor mereka.