Pengumuman Hasil SKD CPNS Tahap 1 29 Oktober 2021, Ini Daftar Instansinya, Daerah Anda Termasuk?

- 25 Oktober 2021, 04:38 WIB
Tes CPNS untuk formasi di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Senin 4 Oktober 2021. Tanggal 29 Oktober akan diumumkan hasil SKD
Tes CPNS untuk formasi di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Senin 4 Oktober 2021. Tanggal 29 Oktober akan diumumkan hasil SKD /Humas KBB

PORTAL SULUT - Pendumuman hasil seleksi SKD CPNS dan PPPK non Guru dibagi 2 tahap.

Pada tahap 1, ada sebanyak 166 instansi akan mengumumkan pada 29 Oktober 2021.

Nama-nama instansi ada di akhir artikel ini.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan dalam akun twitternya pada Rabu 20 Oktober 2021 mengungkap jika 166 instansi telah selesai melakukan rekonsiliasi hasil SKD.

Baca Juga: 166 Instansi Umumkan Hasil SKD CPNS 29 Oktober 2021, Ini Daftar dan Cara Ceknya

"Sebanyak 166 instansi yg telah KLIK FINAL akan melakukan rekonsiliasi Tahap I SKD CPNS & SelKom P3K Non Guru scr daring mulai besok s.d. sabtu

Sisanya menyusul setelah selesai tes di semua tilok, termasuk tilok LN

Admin instansi agar menyiapkan data agar prosesnya cepat," tulis M. Ridwan.

Lantas kapan diumumkan?

Tahap pertama akan diumumkan pada 29-30 Oktober 2021.

Berikut jadwal lengkapnya?

1. Pengelolaan nilai SKD CPNS dan Nilai Seleksi kompetensi PPPK Non Guru:

Tahap 1 : 19-21 Oktober 2021

Tahap 2 : 1-3 November 2021

2. Rekomendasi hasil SKD dan PPPK non Guru

Tahap 1 : 22-23 Oktober 2021

Tahap 2 : 4-6 November 2021

3. Validasi nilai SKD dan PPPK non Guru

Tahap 1 : 22-25 Oktober 2021

Tahap 2 : 5-8 November 2021

4. Penyampaian hasil SKD dan PPPK Non Guru

Tahap 1 : 26-27 Oktober 2021

Tahap 2 : 9-10 November 2021

5. Penentuan Lokasi ujian SKB oleh instansi

Tahap 1 : 28-29 Oktober 2021

Tahap 2 : 11-12 November 2021

6. Pengumuman hasil SKD dan PPPK Non Guru

Tahap 1 : 29-30 Oktober 2021

Tahap 2 : 13-14 November 2021

7. Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta

Tahap 1 : 31 Oktober - 1 November 2021

Tahap 2 : 15-16 November 2021

8. Penjadwalan SKB

Tahap 1 : 2-4 November 2021

Tahap 2 : 17-19 November 2021

9. Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB

Tahap 1 : 7 November 2021

Tahap 2 : 22 November 2021

Baca Juga: Kabar Terbaru Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2, Tips Lolos dari Pejabat Kemendikbudristek

10. Pelaksanaan SKB

Tahap 1 : 18-28 November 2021

Tahap 2 : 27 November - 18 Desember 2021

11. Pengelolaan hasil SKD dan SKB

Tahap 1 : 29 November - 1 Desember 2021

Tahap 2 : 19-20 Desember 2021

12. Rekonsiliasi hasil SKD dan SKB

Tahap 1 : 2-4 Desember 2021

Tahap 2 : 21-24 Desember 2021

13. Validasi hasil SKD dan SKB

Tahap 1 : 5-6 Desember 2021

Tahap 2 : 27-28 Desember 2021

14. Penyampaian hasil SKD dan SKB

Tahap 1 : 7-8 Desember 2021

Tahap 2 : 29-30 Desember 2021

15. Pengumuman hasil SKD dan SKB

Tahap 1 : 9-10 Desember 2021

Tahap 2 : 3-4 Januari 2021

16. Masa sanggah

Tahap 1 : 13-16 Desember 2021

Tahap 2 : 5-8 Januari 2021

17. Jawab Sanggah

Tahap 1 : 17-24 Desember 2021

Tahap 2 : 10-17 Januari 2021

18. Pengumuman Pasca Sanggah

Tahap 1 : 27-29 Desember 2021

Tahap 2 : 18-19 Januari 2021

19. Penyampaian Kelengkapan dokumen

Tahap 1 : 20 Desember - 17 Januari 2021

Tahap 2 : 20 Januari - 15 Februari 2021

20. Usul penetapan NIP/NI PPPK

Tahap 1 : 1-30 Januari 2021

Tahap 2 : 1-28 Februari 2021

Berikut daftar 166 instansi yang umumkan hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru tahap pertama

Badan Narkotika Nasional (BNN)

Badan Pusat Statistik (BPS)

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya

Pemerintah Kab. Aceh Singkil

Baca Juga: Dibagi 2 Tahap, Ini Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru Hingga Penetapan NIP

Pemerintah Kab. Aceh Tengah

Pemerintah Kab. Alor

Pemerintah Kab. Asahan

Pemerintah Kab. Balangan

Pemerintah Kab. Banggai

Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan

Pemerintah Kab. Banyuasin

Pemerintah Kab. Barito Utara

Pemerintah Kab. Barru

Pemerintah Kab. Batang

Pemerintah Kab. Belu

Pemerintah Kab. Bengkayang

Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah

Pemerintah Kab. Bima

Pemerintah Kab. Bintan

Pemerintah Kab. Bireuen

Pemerintah Kab. Blora

Pemerintah Kab. Boalemo

Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow

Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan

Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara

Pemerintah Kab. Bombana

Pemerintah Kab. Bone Bolango

Pemerintah Kab. Buleleng

Pemerintah Kab. Buru

Pemerintah Kab. Buru Selatan

Pemerintah Kab. Buton

Pemerintah Kab. Buton Tengah

Pemerintah Kab. Cianjur

Pemerintah Kab. Cilacap

Pemerintah Kab. Deli Serdang

Pemerintah Kab. Demak

Pemerintah Kab. Dompu

Pemerintah Kab. Dompu Eks

Pemerintah Kab. Ende

Pemerintah Kab. Gorontalo

Pemerintah Kab. Gowa

Pemerintah Kab. Grobogan

Pemerintah Kab. Gunung Kidul

Pemerintah Kab. Halmahera Selatan

Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan

Pemerintah Kab. Jember

Pemerintah Kab. Kapuas Hulu

Pemerintah Kab. Karanganyar

Pemerintah Kab. Karangasem

Pemerintah Kab. Katingan

Pemerintah Kab. Kayong Utara

Pemerintah Kab. Kebumen

Pemerintah Kab. Kendal

Pemerintah Kab. Kepulauan Aru

Baca Juga: PPPK GURU: Pengumuman Hasil Sanggah Tahap 1 dan Jadwal Tahap 2 DIUNDUR!, Kapan Waktunya?

Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe

Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar

Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud

Pemerintah Kab. Ketapang

Pemerintah Kab. Klungkung

Pemerintah Kab. Kolaka

Pemerintah Kab. Konawe Kepulauan

Pemerintah Kab. Konawe Utara

Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur

Pemerintah Kab. Kudus

Pemerintah Kab. Kupang

Pemerintah Kab. Kutai Barat

Pemerintah Kab. Kutai Timur

Pemerintah Kab. Lamandau

Pemerintah Kab. Lampung Selatan

Pemerintah Kab. Lembata

Pemerintah Kab. Lingga

Pemerintah Kab. Lombok Barat

Pemerintah Kab. Lombok Tengah

Pemerintah Kab. Lombok Timur

Pemerintah Kab. Lombok Utara

Pemerintah Kab. Luwu Timur

Pemerintah Kab. Mahakam Ulu

Pemerintah Kab. Majalengka

Pemerintah Kab. Malaka

Pemerintah Kab. Manggarai

Pemerintah Kab. Manggarai Timur

Pemerintah Kab. Maros

Pemerintah Kab. Minahasa

Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara

Pemerintah Kab. Mojokerto

Pemerintah Kab. Morowali

Pemerintah Kab. Morowali Utara

Pemerintah Kab. Muna Barat

Pemerintah Kab. Nagekeo

Pemerintah Kab. Natuna

Pemerintah Kab. Ngada

Pemerintah Kab. Ngawi

Pemerintah Kab. Nias

Pemerintah Kab. Nias Barat

Pemerintah Kab. Nias Selatan

Pemerintah Kab. Nias Utara

Pemerintah Kab. Padang Lawas

Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara

Pemerintah Kab. Parigi Moutong

Pemerintah Kab. Pati

Pemerintah Kab. Pemalang

Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara

Pemerintah Kab. Pesisir Selatan

Pemerintah Kab. Pidie

Pemerintah Kab. Poso

Pemerintah Kab. Rote Ndao

Pemerintah Kab. Sabu Raijua

Pemerintah Kab. Semarang

Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat

Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat

Pemerintah Kab. Seruyan

Pemerintah Kab. Siau Tagulandang Biaro

Pemerintah Kab. Sikka

Pemerintah Kab. Sragen

Pemerintah Kab. Sumba Barat

Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya

Pemerintah Kab. Sumba Tengah

Pemerintah Kab. Sumba Timur

Pemerintah Kab. Sumbawa

Pemerintah Kab. Sumbawa Barat

Pemerintah Kab. Tabalong

Pemerintah Kab. Tana Toraja

Pemerintah Kab. Tapanuli Utara

Pemerintah Kab. Tapin

Pemerintah Kab. Tegal

Pemerintah Kab. Temanggung

Pemerintah Kab. Timor Tengah Selatan

Pemerintah Kab. Toraja Utara

Pemerintah Kab. Tulang Bawang

Pemerintah Kab. Wajo

Pemerintah Kab. Wakatobi

Pemerintah Kota Ambon

Pemerintah Kota Banda Aceh

Pemerintah Kota Bata

Pemerintah Kota Baubau

Pemerintah Kota Bima

Pemerintah Kota Bitung

Pemerintah Kota Bogor

Pemerintah Kota Cilegon

Pemerintah Kota Gorontalo

Pemerintah Kota Kendari

Pemerintah Kota Kupang

Pemerintah Kota Langsa

Pemerintah Kota Lhokseumawe

Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Pemerintah Kota Madiun

Pemerintah Kota Magelang

Pemerintah Kota Manado

Pemerintah Kota Mataram

Pemerintah Kota Mojokerto

Pemerintah Kota Palopo

Pemerintah Kota Pariaman

Pemerintah Kota Pekanbaru

Pemerintah Kota Prabumulih

Pemerintah Kota Samarinda

Pemerintah Kota Subulussalam

Pemerintah Kota Surabaya

Pemerintah Kota Surakarta

Pemerintah Kota Tomohon

Pemerintah Kota Tual

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Sekretariat Jenderal MPR

Setjen Dewan Perwakilan Daerah

Lantas bagaimana cara ceknya?

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih menu "Layanan Informasi"

3. Klik "Hasil SKD CPNS"

4. Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x