100 Ribu Guru Honorer Lulus PPPK Tahap I tapi Pengumuman Ditunda, Ada Apa? Simak Penjelasannya

- 24 September 2021, 14:05 WIB
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru ditunda meski sudah diungkapkan 100 ribu guru honorer sudah lulus.
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru ditunda meski sudah diungkapkan 100 ribu guru honorer sudah lulus. /Instagram @kemdikbu.ri/

PORTAL SULUT -  Telah diungkapkan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, pada rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, bahwa 100 ribu guru honorer sudah lulus PPPK Tahap I.

Namun, pengumuman lulus yang dijadwalkan Jumat, 24 September 2021 hari ini, ditunda. Ada apa? Silakan simak penjelasan Kemendikbud Ristek.

Proses pengelolaan nilai seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap I yang sedang berlangsung salah satu alasan Kemendikbudristek.

Baca Juga: 100 Ribu Guru Honorer Lulus PPPK Tahap I, Pantau Tiga Link Resmi Ini untuk Pengumuman

“Bersama ini kami sampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap I yang semula dijadwalkan tanggal 24 September 2021 ditunda sampai pengumuman lebih lanjut,” tulis pengumuman yang dikutip di laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.

“Jadwal terbaru akan diumumkan melalui Website gurupppk.kemdikbud.go.id," bunyi pengumuman itu.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim, juga menjelaskan alasan penundaan karena pengolahan data hasil ujian seleksi masih dilakukan.

“Hasil sementara, dari 326.476 formasi yang ada pelamarnya, hampir 100.000 guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru ASN PPPK,” kata Mendikbudristek dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, pada Kamis 23 September 2021 kemarin.

Penundaan juga berkaitan dengan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kemungkinan afirmasi tambahan.

Baca Juga: Hasil seleksi PPPK Guru 2021 tahap I di Tunda, Keluhan Honorer Dijawab ? Ini Tanggapan Nadiem Makarim

Baca Juga: Informasi Terbaru Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap I Tahun 2021, Cek Disini

Itu juga alasan Kemendikbud Ristek telah meminta Panselnas untuk menunda pengumuman seleksi guru ASN PPPK agar bersama-sama dapat bisa membahas optimalisasi hasil seleksi dan pertimbangan afirmasi.

“Kemendikbudristek mendengarkan aspirasi masyarakat dan sedang memperjuangkan kebijakan afirmasi tambahan untuk daerah-daerah yang kekurangan guru, peserta di atas 50 tahun, dan lain sebagainya,” terang Nadiem.

Pada rapat kerja ini Mendikbudristek juga mempertegas sikap kementerian, di mana Kemendikbudristek mengambil posisi secara garis besar sama dengan Komisi X, yaitu harus memperjuangkan afirmasi bagi kelompok-kelompok guru honorer tertentu.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Lanjut atau Berhenti? Simak Penjelasan Pemerintah dan Manajemen

Baca Juga: SELAMAT! 100 Ribu Peserta Lulus PPPK Guru Tahap I, Lihat Bocoran dan Pengumuman di Link Ini

“Kami akan perjuangkan walaupun itu bukan sepenuhnya keputusan Kemendikbud Ristek (melainkan keputusan Panselnas),” tegasnya.

Hal kedua yang dipertegas Mendikbud Ristek adalah terkait tes seleksi. Ia menegaskan bahwa tes seleksi tetap penting dan diatur oleh Undang-Undang.

“Kemendikbud Ristek juga mempertimbangkan masukan dari pakar-pakar pendidikan tentang pentingnya menjaga integritas proses seleksi guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi siswa Indonesia,” terang Menteri Nadiem.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x