Ada Perubahan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham, Cek di Sini

- 14 September 2021, 09:37 WIB
Info CPNS Kemenkumham 2021.
Info CPNS Kemenkumham 2021. /Instagram/@kemenkumhamjatim

3. MATERI SKD terdiri dari:

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang meliputi Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara dan Bahasa Indonesia;

- Tes Intelegensia Umum (TIU) yang meliputi Kemampuan Verbal, kemampuan Numerik dan Kemampuan Figural; dan

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang meliputi Pelayanan Publik, Jejaring Kerja, Sosial Budaya, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Profesionalisme dan Anti Radikalisme.

4. Ambang Batas atau Passing Grade

Jumlah soal keseluruhan SKD adalah 110 (seratus sepuluh) soal, terdiri dari:
1) TWK terdiri dari 30 (tiga puluh) butir soal;
2) TIU terdiri dari 35 (tiga puluh lima) butir soal; dan
3) TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal.

Nilai Ambang Batas Kebutuhan Umum, yaitu:
1) 65 (enam puluh lima) untuk TWK;
2) 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
3) 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.

Nilai Ambang Batas kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik, yaitu:
1) Nilai Kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas); dan
2) Nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima).

Nilai Ambang Batas kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas, yaitu:
1) Nilai Kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam);
2) Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).

Nilai Ambang Batas kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat, yaitu:
1) Nilai Kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan
2) Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x